You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Buko Poso

Desa Buko Poso

Kec. Way Serdang, Kab. Mesuji, Provinsi Lampung

Selamat Datang di Website Desa

Warga Protes Masalah Bantuan!! Aparat Desa Memberi Label Rumah Penerima Bantuan

15 Juni 2020 Dibaca 599 Kali
Warga Protes Masalah Bantuan!! Aparat Desa Memberi Label Rumah Penerima Bantuan

MESUJI – Aparat  Desa Buko poso Kecamatan Way serdang melakukan pemberian label setiap rumah bagi yang menerima bantuan,Sebelum pelabelan tanda khusus bagi rumah penerima bantuan, kami Izin terdahulu disetiap rumah untuk pemberian pelabelan tersebut.

Kepala Desa Buko poso Sahril Anuar  mengatakan, pelabelan tanda khusus bagi rumah penerima bantuan di Desa Buko poso itu merupakan perdana, karna sebelumnya banyak masyarakat yg protes menuding ada beberapa warga yang mampu malah mendapat bantuan padahal tudingan warga yang dimasud tidak menerima bantuan sama sekali. Ahirnya kami punya inisiatif memberi label setiap rumah bagi yang menerima bantuan .

 “Alhamdulillah, justru semua Warga di Desa Buko poso sangat senang diberi label tanda khusus. Mereka menilai pelabelan itu biar transparan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata dia.

Hal itu juga untuk meminimalisasi penerima BLT Dana Desa yang akan disalurkan pemerintah di tengah wabah Corona tidak menjadi anggaran ganda atau tumpang tindih. Kepala Desa berharap BLT Dana Desa benar-benar tepat sasaran, jangan seperti bantuan PKH, BPNT yang dianggap masyarakat kurang tepat sasaran. Data yang digunakan masih data lama yang mungkin saat ini penerima sudah berubah status miskinnya bahkan sudah meninggal atau pindah.

Sahril Anuar menjelaskan, calon penerima BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan PKH, BPNT, bansos lainnya dan dirumuskan melalui Musyawarah Desa bersama warga kemudian ditetapkan oleh kepala desa dan BPD secara terbuka dan transparan.

“BLT Dana Desa harus betul-betul tepat sasaran, harus betul-betul orang yang layak diberi bantuan sesuai kriteria miskin dalam regulasi,” ujar Sahril Anuar.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image